23082010145_Achmad Naufal Ferdiansyah

23082010145_Achmad Naufal Ferdiansyah

by 23082010145 ACHMAD NAUFAL FERDIANSYAH -
Number of replies: 0

1. Audit Konten Digital

OIP_2.jpgcreate-mobile-game-ads-for-tiktok-instagram-etc.png

  • Konten Digital: Video Iklan Game Mobile di TikTok/Instagram

  • Deskripsi Singkat Konten: Sebuah video pendek (Reels/TikTok) yang mempromosikan aplikasi game mobile baru bergenre shooter (tembak-menembak) atau survival. Namun, alih-alih menampilkan grafik asli dari game mobile tersebut, kreator iklan menggunakan potongan rekaman video dari game PC kelas atas (AAA) yang sudah sangat populer, seperti Grand Theft Auto V (GTA V) atau Call of Duty.

  • Bentuk Potensi Pelanggaran HKI: Kreator iklan mengambil dan mereproduksi karya visual pihak lain untuk tujuan komersial (mempromosikan dan mencari keuntungan dari produk mereka sendiri) tanpa adanya izin atau lisensi dari pemilik aset visual tersebut. Pengguna media sosial sengaja disesatkan.

  • Jenis HKI yang Dilanggar: Hak Cipta (Copyright) atas karya sinematografi dan program komputer (aset visual dan rekaman game).

2. Studi Kasus Serupa

CCYMjegRPRizV9J5jUhF5T-600-80.jpg.webp

  • Kasus Pembanding: Gugatan Riot Games (pengembang Valorant) terhadap NetEase (pengembang Hyper Front).

  • Deskripsi Singkat Kasus: Pada akhir 2022, Riot Games menggugat NetEase di berbagai negara. Riot mengklaim bahwa game mobile Hyper Front secara terang-terangan menyalin (menjiplak) desain karakter, tata letak peta, senjata, hingga materi promosi dari game PC populer milik Riot, yaitu Valorant. Karena gugatan ini, NetEase akhirnya menutup layanan Hyper Front secara global pada April 2023.

  • Link Kasus Berita Media Massa:
    https://www.pcgamer.com/riot-is-suing-netease-over-an-alleged-valorant-clone/

3. Analisis

  • Persamaan Kasus:

    • Motif Komersial Instan: Keduanya mengambil jalan pintas (cara paling efisien namun ilegal) dengan mengeksploitasi karya dari game yang sudah sukses dan terbukti diminati pasar.

    • Objek Pelanggaran: Keduanya melanggar Hak Cipta visual. Konten digital pertama mencuri rekaman video (footage), sedangkan kasus NetEase mencuri desain aset secara keseluruhan untuk dimasukkan ke dalam produk dan pemasarannya.

  • Dampak Pelanggaran:

    • Bagi Pemilik Asli: Menimbulkan kerugian finansial karena aset mereka dimonetisasi oleh pihak lain, serta berpotensi merusak reputasi jika karya mereka diasosiasikan dengan game mobile berkualitas rendah.

    • Bagi Konsumen/Pemain: Menimbulkan kerugian akibat penipuan konsumen. Pemain mengunduh game dengan ekspektasi grafis dan gameplay seperti yang ada di iklan, namun mendapatkan realita yang jauh berbeda.

  • Solusi dan Langkah Pencegahan:

    • Bagi Platform Media Sosial & Toko Aplikasi: Harus mengimplementasikan sistem kecerdasan buatan (AI) atau algoritma filter yang lebih ketat untuk mendeteksi kesamaan visual aset game sebelum sebuah iklan atau aplikasi diizinkan tayang.

    • Bagi Developer (Pengembang): Mendaftarkan aset penting mereka secara resmi di lembaga HKI internasional untuk mempercepat proses klaim takedown (penurunan paksa) jika terjadi pelanggaran.

    • Bagi Pengguna/Pemain: Secara aktif menggunakan fitur "Laporkan Iklan" (Report Ad) pada platform media sosial dengan memilih kategori penipuan atau pelanggaran hak cipta jika melihat iklan yang menggunakan rekaman game lain.