23082010228_Alfarel Diaz Ferdiansyah

23082010228_Alfarel Diaz Ferdiansyah

by 23082010228 Alfarel Diaz Ferdiansyah -
Number of replies: 0

Nama: Alfarel Diaz Ferdiansyah
NPM: 23082010228

 

1. Audit Konten Digital

Konten Digital yang Dianalisis

Konten yang dianalisis adalah unggahan video Instagram milik akun resmi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang menggunakan lagu “33x” milik band Perunggu sebagai backsound Reels tanpa mencantumkan kredit maupun izin penggunaan lagu.

Link Konten Digital

Konten asli Instagram diduga sudah dihapus atau tidak lagi tersedia untuk publik. Oleh karena itu, dokumentasi kasus menggunakan sumber berita berikut:
Penggunaan lagu Perunggu - 33x tanpa izin

Lagu Dipakai Tanpa Izin untuk Konten Wapres, Band Perunggu Sentil Tim Gibran. [Instagram]

 

Deskripsi Singkat Konten

Konten berupa video dokumentasi kegiatan Wakil Presiden yang diunggah ke Instagram menggunakan lagu “33x” milik Perunggu sebagai musik latar. Band Perunggu kemudian memberikan teguran terbuka melalui kolom komentar dan media sosial X karena lagu digunakan tanpa kredit dan tanpa izin penggunaan.

 

Bentuk Potensi Pelanggaran HKI

Potensi pelanggaran HKI pada kasus ini meliputi:

  • Penggunaan lagu sebagai backsound konten digital tanpa izin pencipta.
  • Tidak mencantumkan kredit terhadap pencipta atau pemilik lagu.
  • Penggunaan karya musik untuk kepentingan publikasi akun resmi.

 

Jenis HKI yang Dilanggar

Jenis HKI yang berpotensi dilanggar:

  • Hak Cipta (Copyright)
  • Hak Moral pencipta lagu
  • Hak Ekonomi pencipta lagu

Menurut laporan media, Perunggu meminta agar kredit lagu dicantumkan atau konten diturunkan apabila tidak ada izin penggunaan karya musik mereka.

 

2. Studi Kasus Serupa

Kasus Nyata

Kasus penggunaan lagu milik band .Feast oleh Partai NasDem tanpa izin untuk konten media sosial politik.

 

Link Kasus

Konten asli media sosial diduga sudah dihapus atau tidak tersedia lagi. Dokumentasi kasus menggunakan pemberitaan media berikut:
Penggunaan lagu .Feast tanpa izin

a.jpg

 

Deskripsi Kasus

Partai NasDem menggunakan lagu milik .Feast sebagai backsound video pidato Anies Baswedan yang diunggah di media sosial seperti Twitter dan Instagram. Band .Feast kemudian memberikan teguran terbuka karena lagu mereka digunakan tanpa izin untuk kepentingan politik. Mereka juga menyebut adanya pelanggaran hak moral dan hak ekonomi atas karya musik mereka. Setelah mendapat teguran, NasDem meminta maaf dan menurunkan konten tersebut.

 

3. Analisis Perbandingan

Persamaan Kasus

Persamaan antara kasus Perunggu dan .Feast:

  • Sama-sama melibatkan band indie/lokal Indonesia.
  • Lagu digunakan sebagai backsound konten media sosial tanpa izin.
  • Konten digunakan oleh akun atau institusi publik.
  • Band memberikan teguran terbuka melalui media sosial.
  • Terdapat dugaan pelanggaran hak moral dan hak ekonomi pencipta lagu.

 

Dampak Pelanggaran

Dampak yang muncul dari kasus tersebut:

  • Musisi merasa karya mereka tidak dihargai.
  • Menimbulkan kerugian moral dan ekonomi bagi pencipta lagu.
  • Menurunkan kesadaran publik terhadap pentingnya izin penggunaan karya digital.
  • Menimbulkan kritik publik terhadap etika penggunaan musik di media sosial.

Kasus .Feast bahkan membuat publik ramai membahas pentingnya izin penggunaan lagu dalam konten politik dan digital.

 

Solusi atau Langkah Pencegahan

  • Meminta izin resmi kepada pemilik lagu sebelum digunakan.
  • Memberikan kredit yang jelas kepada musisi atau band.
  • Menggunakan musik berlisensi resmi dari platform.
  • Tim media sosial perlu memahami aturan HKI dan hak cipta.
  • Platform digital perlu memperkuat edukasi terkait penggunaan musik berhak cipta.

Kasus Perunggu dan .Feast menunjukkan bahwa pelanggaran HKI tidak hanya terjadi di industri besar, tetapi juga sering terjadi pada skena musik lokal Indonesia, terutama dalam penggunaan lagu di media sosial untuk kebutuhan publikasi maupun politik.