23082010226 - Ahmad Rafasyah Ramadhan

23082010226 - Ahmad Rafasyah Ramadhan

by 23082010226 Ahmad Rafasyah R. -
Number of replies: 0

Audit Konten Digital

Link Konten Digital

https://vt.tiktok.com/ZSCuNTbLb/

 

Deskripsi Singkat Konten

Video TikTok dari akun @natan_eon memperlihatkan perbandingan dua desain poster bertema pencegahan stunting. Menurut kreator, poster miliknya dijiplak oleh pihak lain, kemudian digunakan sebagai karya untuk mengikuti sebuah perlombaan. Dari perbandingan yang ditampilkan terlihat adanya kemiripan pada konsep visual, layout, komposisi, ilustrasi, ikon, warna, hingga struktur penyampaian informasi. Perbedaan hanya terdapat pada beberapa isi materi dan judul.

 

Bentuk Potensi Pelanggaran HKI

Plagiarisme atau penyalinan karya desain grafis dengan mempertahankan sebagian besar unsur visual, kemudian mengklaimnya sebagai karya sendiri untuk mengikuti lomba.

 

Jenis HKI yang Dilanggar

Hak Cipta atas karya seni/desain grafis sebagaimana dilindungi dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

 

Studi Kasus Serupa

Kasus : Juara Lomba Desain Poster Diduga Plagiat di Maluku Utara (2025)

Kasus ini bermula ketika poster yang memenangkan lomba desain yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara diduga memiliki kemiripan yang sangat tinggi dengan karya desainer lain. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial dan memunculkan protes dari peserta lain. 

 

Kilat News

Link berita

https://www.kilat.com/nasional/84415080728/juara-lomba-desain-poster-diduga-plagiat-kakak-peserta-di-maluku-utara-ini-bongkar-kasusnya?utm_source=chatgpt.com#goog_rewarded

 

Analisis

Persamaan Kasus : Sama-sama melibatkan desain poster.

- Sama-sama diduga menjiplak layout, konsep visual, ilustrasi, dan komposisi desain, bukan sekadar mengambil inspirasi.

- Karya hasil dugaan plagiarisme digunakan untuk mengikuti perlombaan sehingga memperoleh keuntungan atau pengakuan yang seharusnya menjadi hak pembuat asli.

- Kedua kasus menjadi viral di media sosial karena mendapat sorotan dari komunitas desain.

 

Dampak Pelanggaran

- Merugikan pencipta asli karena karya yang dibuat dengan usaha dan kreativitasnya digunakan tanpa izin.

- Mengurangi nilai kejujuran dan sportivitas dalam kompetisi desain.

- Menurunkan kredibilitas penyelenggara lomba apabila proses verifikasi orisinalitas kurang ketat.

- Berpotensi menimbulkan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta apabila terbukti terjadi pelanggaran. 

 

Solusi atau Langkah Pencegahan

- Setiap peserta lomba wajib mengirim karya yang benar-benar orisinal.

- Penyelenggara menggunakan proses pengecekan kemiripan desain sebelum menetapkan pemenang.

- Peserta yang menggunakan referensi dari koarya lain harus melakukan modifikasi yang substansial dan tidak menyalin struktur visual utama.

- Memberikan edukasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual kepada desainer dan peserta lomba.

- Menerapkan sanksi berupa diskualifikasi apabila terbukti melakukan plagiarisme.