






Creator:
- Muqammad Saifuddin Ramadhan (23082010217)
- Ahmad Izzudin (23082010205)
Target Audiens:
Kampanye ini menyasar pengguna media sosial aktif. Fokus utamanya adalah mereka yang terbiasa berlindung di balik fitur anonimitas (seperti second account, fake account, atau mode incognito) dan sering mengandalkan fitur "penghapus jejak" (seperti unsend chat, clear history, atau delete post). Audiens ini sangat fasih menggunakan teknologi secara praktis, namun sering kali memiliki blind spot (titik buta) mengenai bagaimana data privasi mereka dikelola di dalam basis data dan server. Kampanye ini menjembatani kesenjangan antara kebiasaan sehari-hari dengan realitas teknis di baliknya.
Platform Media Sosial yang Digunakan:
Platform yang kami gunakan adalah instagram, dengan fokus utama pada format Carousel (Microblogging). Platform ini dipilih karena kekuatan visualnya mampu menahan audiens untuk terus menggeser (swipe) halaman. Format carousel sangat efektif untuk memecah materi IT Forensik yang teknis menjadi cerita visual berpotongan pendek (bite-sized) menggunakan analogi sehari-hari. Selain itu, fitur Save dan Share di Instagram sangat mendukung penyebaran konten edukatif semacam ini agar bisa menjangkau audiens organik yang lebih luas.
Topik Digital Campaign:
IT Forensics dan Bukti Digital Populer. Topik ini tidak membahas coding atau peretasan tingkat tinggi, melainkan membongkar mitos privasi digital. Kampanye membedah bagaimana ahli forensik digital dapat melacak alamat IP dari akun palsu, memulihkan data yang terkena soft delete, serta mengekstrak metadata (koordinat GPS, waktu, perangkat) dari sebuah foto yang diunggah secara kasual ke internet.
Tujuan:
-
Meningkatkan Literasi Digital (Awareness): Menyadarkan audiens bahwa data yang diunggah ke internet tidak pernah benar-benar lenyap, meskipun sudah dihapus dari layar antarmuka (User Interface).
-
Mengubah Perilaku (Behavioral Change): Mencegah tindakan impulsif, gegabah, atau merugikan di dunia maya (seperti cyberbullying, penyebaran informasi palsu, atau ujaran kebencian) dengan memunculkan kesadaran akan konsekuensi jejak digital.
-
Mengedukasi Dampak Hukum: Memberikan pemahaman bahwa jejak digital yang ditinggalkan secara sengaja maupun tidak sengaja dapat menjadi alat bukti forensik yang sah di mata hukum.
Pesan Utama yang Ingin Disampaikan:
Tombol 'Hapus' adalah ilusi UI/UX terbesar di internet. Di mata IT Forensik dan hukum, tidak ada istilah anonim atau terhapus, setiap klik, pesan, dan fotomu adalah bukti digital yang abadi. Think before you click, karena jejak digitalmu adalah bukti digitalmu."
Klik untuk melihat postingan 👉 Tombol 'Hapus' adalah ilusi UI/UX terbesar di internet