Silahkan tuliskan Diksusi
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Adelia Putri Pratiwi
22082010034
Untuk Kelompok 5A :
sekarang kann banyak ya berita hoaks di media sosial, terus yg lagi rame ini kan ada influencer yg dihujat gitu, nah menurut kalian bagaimana platform media sosial dapat bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu (hoaks) dan ujaran kebencian di platform mereka?
22082010034
Untuk Kelompok 5A :
sekarang kann banyak ya berita hoaks di media sosial, terus yg lagi rame ini kan ada influencer yg dihujat gitu, nah menurut kalian bagaimana platform media sosial dapat bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu (hoaks) dan ujaran kebencian di platform mereka?
In reply to 22082010034_ Adelia Putri Pratiwi
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Menanggapi pertanyaan dari Adelia
jadi cara platform media sosial dapat bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu (hoaks) dan ujaran kebencian dapat dilakukan dengan dengan memperketat sistem moderasi dan menggunakan teknologi yang lebih canggih untuk mendeteksi informasi palsu. Selain itu, mereka juga harus bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti lembaga fact-checking, agar berita yang tersebar bisa lebih terverifikasi. Regulasi yang lebih jelas dan transparan juga diperlukan, termasuk pemberian sanksi bagi akun yang sering menyebarkan hoaks.
jadi cara platform media sosial dapat bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu (hoaks) dan ujaran kebencian dapat dilakukan dengan dengan memperketat sistem moderasi dan menggunakan teknologi yang lebih canggih untuk mendeteksi informasi palsu. Selain itu, mereka juga harus bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti lembaga fact-checking, agar berita yang tersebar bisa lebih terverifikasi. Regulasi yang lebih jelas dan transparan juga diperlukan, termasuk pemberian sanksi bagi akun yang sering menyebarkan hoaks.
In reply to 22082010025_ Filda Dwi Meirina
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Izin bertanyaa terkait sanksi yang diberikan kepada akun akun yang sering menyebarkan hoaks, tapi kan yang kita lihat di media saat ini biasanya ada 1 orang yang menggunakan multi bahkan lebih dari 2 akun untuk digunakan hal tersebut mungkin bisa disebut buzzer nah apakah ada solusi lain selain memberikan sanksi kepada akun akun tersebut
In reply to 22082010034_ Adelia Putri Pratiwi
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
setiap platforam media sosial tentu punya cara masing-masing dalam bertanggung jawab atas konten yang disajikan, sebelum hal tersebut terjadi, ada baiknya jika media sosial memberikan pencegahan dini agar konten hoaks tidak menyebar luas.
di sumber tertentu menyampaikan bahwa salah satu platforam seperti facebook Bekerja sama dengan organisasi pengecek fakta untuk menandai hoaks dan membatasi distribusinya sehingga berita hoaks tidak dapat dengan mudah tersebar. untuk platforam media sosial lain nya tentu punya pencegahan masing-masing, untuk informasi lebih lanjutnya bisa di akses di sini ya https://www.antaranews.com/berita/887221/ini-cara-platform-media-sosial-cegah-hoaks
di sumber tertentu menyampaikan bahwa salah satu platforam seperti facebook Bekerja sama dengan organisasi pengecek fakta untuk menandai hoaks dan membatasi distribusinya sehingga berita hoaks tidak dapat dengan mudah tersebar. untuk platforam media sosial lain nya tentu punya pencegahan masing-masing, untuk informasi lebih lanjutnya bisa di akses di sini ya https://www.antaranews.com/berita/887221/ini-cara-platform-media-sosial-cegah-hoaks
In reply to 22082010034_ Adelia Putri Pratiwi
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Mohon izin menambahkan, menurut saya bentuk tanggung jawab platform media sosial juga dapat dilihat dari fitur "laporkan". Setiap aplikasi khususnya media sosial pastinya dilengkapi dengan fitur tersebut untuk meningkatkan kenyamanan penggunanya. Untuk itu, kita sebagai pengguna yang bijak juga dapat ikut serta dalam mencegah berita hoax atau ujaran kebencian tersebut. Dengan begitu pihak media sosial juga dapat lebih cepat dan tanggap mengatasi hal tersebut.
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Pemerintah suatu negara berencana menerapkan regulasi ketat terhadap media sosial untuk mencegah ujaran kebencian dan penyebaran informasi yang salah. Namun, kebijakan ini mendapat kritik karena dianggap membatasi kebebasan berbicara dan ekspresi publik. Jika suatu negara menerapkan regulasi ketat terhadap media sosial dengan tujuan mencegah ujaran kebencian dan misinformasi, namun dalam praktiknya regulasi ini justru digunakan sebagai alat untuk mengontrol narasi politik dan menekan oposisi, maka apakah mungkin untuk menciptakan sistem regulasi yang efektif dan objektif tanpa membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan? Bisa jelaskan dari pendapatnya?
In reply to 22082010055 Arisa Rizatul Zahra
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Izin menanggapi terkait pertanyaan dari Arisa. Regulasi terhadap media sosial ini penting untuk diterapkan, mengingat banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan sosial media bijak dan malah berdampak negatif. Namun, dalam penerapannya dibutuhkan transparansi terkait pembuatan peraturan tersebut, agar tetap sesuai dengan sistem negara kita yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sehingga diharapkan regulasi tersebut tetap tidak membuka celah bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan.
In reply to 22082010009_ Rifda Nasywatul Affah
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Okey, makasih atas respon jawabannya😀
In reply to 22082010055 Arisa Rizatul Zahra
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Aku izin menambahkan ya.
Menurutku, menciptakan regulasi media sosial yang melindungi kebebasan beropini tanpa membuka celah penyalahgunaan kekuasaan memang sangat sulit, tetapi bukan berarti mustahil. Hal ini karena adanya batasan yang abstrak (sangat subjektif) dalam menafsirkan informasi di media sosial. Sehingga seringkali regulasi yang terlalu luas atau ambigu berisiko disalahgunakan untuk mengontrol narasi politik dan menekan oposisi. Walau sulit, regulasi yang lebih adil bisa diterapkan jika:
1. Mencakup batasan yang tegas dan transparan mengenai apa yang termasuk ujaran kebencian, misinformasi, atau ancaman nyata, sehingga tidak bisa digunakan secara sewenang-wenang.
2. Merincikan mekanisme yang jelas tentang keputusan penghapusan konten atau pemblokiran akun
3. Ada pembentukan lembaga independen yang memantau penerapan regulasi agar tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
4. Melibatkan partisipasi publik untuk memastikan aturan yang berimbang.
Menurutku, menciptakan regulasi media sosial yang melindungi kebebasan beropini tanpa membuka celah penyalahgunaan kekuasaan memang sangat sulit, tetapi bukan berarti mustahil. Hal ini karena adanya batasan yang abstrak (sangat subjektif) dalam menafsirkan informasi di media sosial. Sehingga seringkali regulasi yang terlalu luas atau ambigu berisiko disalahgunakan untuk mengontrol narasi politik dan menekan oposisi. Walau sulit, regulasi yang lebih adil bisa diterapkan jika:
1. Mencakup batasan yang tegas dan transparan mengenai apa yang termasuk ujaran kebencian, misinformasi, atau ancaman nyata, sehingga tidak bisa digunakan secara sewenang-wenang.
2. Merincikan mekanisme yang jelas tentang keputusan penghapusan konten atau pemblokiran akun
3. Ada pembentukan lembaga independen yang memantau penerapan regulasi agar tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
4. Melibatkan partisipasi publik untuk memastikan aturan yang berimbang.
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
mari teman-teman barangkali ada pertanyaan bisa di sampaikan ya.. kita diskusikan bersama-sama
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Teman-teman apakah ada pertanyaan yang diajukan untuk presentasi dari kelompok 5A?
In reply to 22082010009_ Rifda Nasywatul Affah
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Perkenalkan saya Salsa Diah 22082010225. Ijin bertanya, menurut kalian Apakah monetisasi konten di media sosial lebih banyak menguntungkan kreator atau justru platform itu sendiri? Dan jelaskan mengapa! Terima kasih🫰🏻
In reply to 22082010225 Salsa Diah
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Menurut saya itu Monetisasi konten di media sosial lebih banyak menguntungkan platform dibandingkan kreator. Mengapa? Karena meskipun kreator bisa mendapatkan penghasilan, platformlah yang mengendalikan sistem dan mendapatkan bagian terbesar dari keuntungan iklan.
In reply to 22082010007_ Bima kaka bani adam
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Masa sih?? Maaf saya masih kurang paham😔
In reply to 22082010225 Salsa Diah
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Ibaratkan platform sebagai bos dan kreator sebagai karyawan yang bekerja. Seperti halnya dalam sebuah perusahaan, boslah yang mengatur gaji dan berbagai kebijakan lainnya. Meskipun karyawan bekerja keras untuk menghasilkan sesuatu, pada akhirnya bos yang menentukan seberapa besar mereka dibayar dan bagaimana sistem kerja yang harus diikuti. Begitu pula dengan platform media sosial, di mana kreator bergantung pada aturan dan algoritma yang ditetapkan oleh platform untuk memperoleh penghasilan. 😊
In reply to 22082010007_ Bima kaka bani adam
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Baik terima kasih mas bima🫰🏻
In reply to 22082010225 Salsa Diah
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Izin menjawab, sebenarnya keduanya sama-sama diuntungkan. Namun, platform media sosial mendapatkan keuntungan dari banyak sumber seperti iklan, langganan premium,dll. Selain itu, platform juga tidak memerlukan biaya produksi untuk pembuatan konten sehingga keuntungannya tidak berkurang secara signifikan. Sedangkan kreator mendapatkan keuntungan hanya dari iklan dan sponsorship yang tidak stabil dan tidak selalu ada. Kreator juga harus mengeluarkan biaya produksi dalam pembuatan konten yang bisa mengurangi pendapatan mereka. Jadi bisa disimpulkan bahwa platform media sosial lebih banyak diuntungkan dibandingkan kreator.
In reply to 22082010009_ Rifda Nasywatul Affah
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Owhhh begitu, sangat menjawab sekalii, terima kasih rifdaa🫶🏻
Terima kasih sudah bertanya Salsa.
Monetisasi konten di media sosial menguntungkan bagi kreator maupun platform, sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati kedua pihak. Dalam banyak kasus, platform sering kali mendapatkan keuntungan lebih besar dibandingkan kreator. Contohnya YouTube membagi pendapatan iklan dengan kreator dalam skema 55% untuk kreator dan 45% untuk YouTube. Memang pada realitanya platform tetap mendominasi dalam hal kontrol dan pendapatan, namun kreator juga berpotensi mendapat keuntungan lebih banyak dengan diversifikasi pendapatan seperti sponsorhip, affiliate, endorsment, dll.
Monetisasi konten di media sosial menguntungkan bagi kreator maupun platform, sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati kedua pihak. Dalam banyak kasus, platform sering kali mendapatkan keuntungan lebih besar dibandingkan kreator. Contohnya YouTube membagi pendapatan iklan dengan kreator dalam skema 55% untuk kreator dan 45% untuk YouTube. Memang pada realitanya platform tetap mendominasi dalam hal kontrol dan pendapatan, namun kreator juga berpotensi mendapat keuntungan lebih banyak dengan diversifikasi pendapatan seperti sponsorhip, affiliate, endorsment, dll.
In reply to 22082010225 Salsa Diah
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Hai, izin menambahkan sedikit ya dari pendapat temen-temen yang lain. Aku setuju kalau platform lebih diuntungkan karena mereka punya kontrol penuh atas sistem monetisasi. Kreator memang bisa dapat penghasilan, tapi tetap harus mengikuti aturan platform yang bisa berubah sewaktu-waktu. Kadang ada kreator yang tiba-tiba kehilangan pendapatan karena algoritma atau kebijakan baru. Selain itu, platform nggak cuma untung dari iklan, tapi juga dari data pengguna dan strategi mereka buat meningkatkan engagement supaya orang makin lama di aplikasi. Jadi, kalau dilihat dari skala bisnisnya, platform tetap yang paling diuntungkan. Semoga membantu
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
apabila dari teman-teman ada pertanyaan dan masih ada yang dibingungkan dari penyampaian materi kelompok 5A, dipersilahkan yaa
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Media sosial adalah media yang sangat mempermudah dalam penyebaran informasi di era sekarang. Tidak dapat dipungkiri, selain mendapatkan kemudahan, tentunya hal ini juga membawa dampak negatif yang dapat merugikan pengguna maupun orang lain. Dapat dilihat pada beberapa berita yang beredar di media sosial akhir-akhir ini mengenai kondisi Indonesia, bagaimana pendapat kalian mengenai buzzer yang ada di media sosial untuk menyebarkankan berita hoax, berita atau opini pro pemerintah yang jelas-jelas sangat merugikan? Sedangkan kita sendiri juga sekarang lebih banyak menghabiskan waktu dalam bersosial media sehingga berpotensi terhadap paparan buzzer sosmed.
In reply to 22082010144 Dea Ananda Refiza Rahma
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
benar sekali, banyak sekali kita temui konten-konten yang menceritakan tentang kondisi indonesia saat ini dengan bumbu-bumbu tidak sedap, hal tersebut tidak dapat kita kendalikan sehingga kita dapat memberikan pencegahan dini agar tidak dengan mudah termakan dengan buzzer yang ada dengan lebih banyak melakukan literasi digital, kita bisa kenali buzzer-buzzer yang ada mungkin dengan melihat profil pengguna apakah bersifat anonim atau memang benar dari tokoh terpercaya. jika dirasa akun tersebut merugikan ada baiknya jika kita bantu untuk melaporkan ke platform tersebut terkait adanya dugaan spam atau konten yang tidak pantas.
In reply to 22082010144 Dea Ananda Refiza Rahma
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Aku coba jawab yaa... Penyebaran hoax hingga opini yang membela kepada salah satu pihak apalagi pemerintah, itu merupakan hal yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, dari sisi etika sendiri, tindakan yang dilakukan oleh buzzer dalam menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan itu sama sekali tidak bermoral efeknya sendiri itu dapat merusak tatanan sosial, bahkan bisa memecah belah kita sendiri sebagai rakyat indonesia yaa contohnya misal ketika musim pemilu kmaren ada "tudingan bahwa buzzer mencoba mengadu domba antara Ganjar Pranowo dan Puan Maharani, padahal keduanya adalah rekan politik"(btw ini bukan brarti aku tim 01, 02 ataupun 03 ya
). kemudian untuk masalah bersosial media sendiri sihh, klo dari sisi kita sendiri yaa apalagi sebagai seorang mahasiswa , kita sendiri wajib untuk meningkatkan literasi dan mengecek atau memverifikasi apakah informasi yang kita dapat ini udah benar atau cuma hoaks, dan agar tidak mudah sampe percaya, terutama jika kita ingin menyebarkan informasi yang ada di sosial media tersebut.
In reply to 22082010144 Dea Ananda Refiza Rahma
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Hai, izin menjawab ya. Bener banget, buzzer di media sosial emang sering menyebarkan informasi yang menyesatkan demi kepentingan tertentu. Ini kadang bikin masyarakat susah membedakan mana yang fakta, mana yang cuma propaganda. Selain lebih kritis dalam menerima informasi, kita juga harus mendorong platform media sosial buat lebih transparan dalam menangani akun-akun semacam ini. Regulasi juga perlu, tapi jangan sampai malah dipakai buat membungkam suara yang berseberangan. Apakah bisa dimengerti? Semoga membantu
In reply to 22082010144 Dea Ananda Refiza Rahma
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Izin menjawab ya, sebenarnya menyuarakan opini terhadap pemerintah baik itu adalah opini dengan konotasi baik ataupun buruk itu tidak masalah. Namun saat ini, banyak dari opini yanga da tercampur dengan buzzer. Seperti yang disampaikan Zheand, kalau penyebaran hoaks bisa dikenai sanksi pidana seperti yang tertulis dalam Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946. Sebagai pengguna media sosial, tentu kita memiliki kontrol penuh atas informasi apa yang kita konsumsi, sehingga kita bisa memilih untuk mencari kebenaran atas opini yang ada. Dan menurut Saya sendiri, dengan adanya buzzer, kita sebagai mahasiswa bisa berpikir lebih kritis mengenai informasi yang tersebar luas. Kita bisa mencari tahu apakah informasi tersebut benar adanya atau hanya berita palsu. Kita juga bisa mengedukasi masyarakat bahwa tidak semua yangd itampilkan dimedia itu benar, sehingga lebih bijalkah dalam mencerna informasi yang ada. Semoga membantu yaa. :D
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Deva Elmada
22082010004
Menanggapi topik diskusi ke-1 oleh kelompok 5B.
Dalam situasi penyebaran berita palsu selama pandemi COVID-19, semua pihak (baik itu penyebar, pengguna, dan platform digital) memiliki peran penting.
Penyebar berita palsu harus bertanggung jawab atas informasi yang mereka bagikan, apalagi jika itu menyebabkan kerugian atau kepanikan di masyarakat. Pengguna media sosial juga harus lebih berhati-hati dan bijak, dengan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya ke orang lain. Platform digital, seperti media sosial, memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fitur yang bisa mendeteksi dan menghentikan penyebaran hoaks.
Meskipun kebebasan berbicara itu penting, ada baiknya kita tetap memperhatikan batasan yang wajar agar tidak disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan publik.
22082010004
Menanggapi topik diskusi ke-1 oleh kelompok 5B.
Dalam situasi penyebaran berita palsu selama pandemi COVID-19, semua pihak (baik itu penyebar, pengguna, dan platform digital) memiliki peran penting.
Penyebar berita palsu harus bertanggung jawab atas informasi yang mereka bagikan, apalagi jika itu menyebabkan kerugian atau kepanikan di masyarakat. Pengguna media sosial juga harus lebih berhati-hati dan bijak, dengan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya ke orang lain. Platform digital, seperti media sosial, memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fitur yang bisa mendeteksi dan menghentikan penyebaran hoaks.
Meskipun kebebasan berbicara itu penting, ada baiknya kita tetap memperhatikan batasan yang wajar agar tidak disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan publik.
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Perkenalkan saya Marcellio Aurel Christian NPM 22082010019 Pertanyaan ini saya tujukan terhadap kelompok 5A
Menurut kalian bagaimana media sosial memengaruhi kesehatan mental, dan strategi apa yang bisa diterapkan untuk mengurangi dampak negatifnya?
Menurut kalian bagaimana media sosial memengaruhi kesehatan mental, dan strategi apa yang bisa diterapkan untuk mengurangi dampak negatifnya?
In reply to 22082010019_ Marcellio Aurel Christian
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
media sosial sangat mungkin akan mempengaruhi kesehatan mental, sebab seperti yang kita rasakan saat ini komentar-komentar di sebuah postingan tertentu terkadang benar-benar menjatuhkan pemilik akun tersebut sekalipun konteks komentarnya hanya bercanda beberapa orang yang terlalu memikirkan respon orang lain tentu akan sangat mudah di runtuhkan mentalnya.
hal-hal tersebut memang tidak di pungkiri, namun akan selalu ada cara untuk mengantisipasinya dengan lebih mengurangi konsumsi media sosial yang hanya berisi konten-konten yang tidak bermanfaat kemudian hanya kita yang dapat meyakinkan diri kita sendiri bahwa apa yang orang lain katakan melalui media sosial itu hanya bercanda karena bisa saja mereka sangat tidak mengenal kita, oleh karena itu kita tidak perlu begitu mempedulikan nya.
hal-hal tersebut memang tidak di pungkiri, namun akan selalu ada cara untuk mengantisipasinya dengan lebih mengurangi konsumsi media sosial yang hanya berisi konten-konten yang tidak bermanfaat kemudian hanya kita yang dapat meyakinkan diri kita sendiri bahwa apa yang orang lain katakan melalui media sosial itu hanya bercanda karena bisa saja mereka sangat tidak mengenal kita, oleh karena itu kita tidak perlu begitu mempedulikan nya.
In reply to 22082010013 Nurul Hidayatul hasanah
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
nah izin menambahkan, selain itu kita juga bisa lebih selektif dalam memilih konten yang dikonsumsi. Daripada terus-terusan terpapar informasi negatif atau toxic, lebih baik follow akun-akun yang memberikan insight positif, edukatif, atau bahkan yang bisa meningkatkan self-growth. Ini bisa bikin media sosial jadi lebih bermanfaat dan nggak sekadar tempat buat buang-buang waktu.
In reply to 22082010013 Nurul Hidayatul hasanah
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Baik terimakasih🙏
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Maheswara Prajapatisuta Sekti
22082010166
Untuk Kelompok 5A :
di presentasi kan sudah dijelasin regulasi didalam media sosial, tetapi ada atau tidak regulasi tentang regulasi khusus di Indonesia yang mengatur transaksi bisnis melalui media sosial? dan kalau ada apakah regulasi tersebut efektif?
22082010166
Untuk Kelompok 5A :
di presentasi kan sudah dijelasin regulasi didalam media sosial, tetapi ada atau tidak regulasi tentang regulasi khusus di Indonesia yang mengatur transaksi bisnis melalui media sosial? dan kalau ada apakah regulasi tersebut efektif?
In reply to 22082010166 Maheswara Prajapatisuta Sekti
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Terima kasih sudah bertanya Praja.
Ada, di Indonesia ada regulasi yang secara khusus mengatur terkait transaksi bisnis melalui media sosial atau yang juga disebut sebagai transaksi elektronik. Regulasi ini meliputi: UU ITE – No. 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023, Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999), Peraturan OJK tentang Financial Technology (POJK No. 13/2018 & POJK No. 77/2016). Regulasi yang ada saat ini sudah cukup efektif dalam mengatur ketentuan dan perlindungan dalam bertransaksi online (terbukti dengan semakin banyaknya orang yang percaya melakukan transaksi online di Instagram/Tiktok). Namun efektivitasnya ini sangat tergantung pada bagaimana penjual maupun pembeli menerapkan dan mematuhi regulasi yang ada, sehingga masih diperlukan peningkatan pengawasan, edukasi digital bagi pelaku usaha, serta kolaborasi antara pemerintah dan platform digital agar aturan bisa diterapkan dengan lebih baik.
Ada, di Indonesia ada regulasi yang secara khusus mengatur terkait transaksi bisnis melalui media sosial atau yang juga disebut sebagai transaksi elektronik. Regulasi ini meliputi: UU ITE – No. 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023, Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999), Peraturan OJK tentang Financial Technology (POJK No. 13/2018 & POJK No. 77/2016). Regulasi yang ada saat ini sudah cukup efektif dalam mengatur ketentuan dan perlindungan dalam bertransaksi online (terbukti dengan semakin banyaknya orang yang percaya melakukan transaksi online di Instagram/Tiktok). Namun efektivitasnya ini sangat tergantung pada bagaimana penjual maupun pembeli menerapkan dan mematuhi regulasi yang ada, sehingga masih diperlukan peningkatan pengawasan, edukasi digital bagi pelaku usaha, serta kolaborasi antara pemerintah dan platform digital agar aturan bisa diterapkan dengan lebih baik.
In reply to 22082010166 Maheswara Prajapatisuta Sekti
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Izin menambahkan, regulasi yang mengatur transaksi bisnis melalui sosial media ini ada namun memang tidak tertera dalam pembahasan kelompok 5A. Regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik di Indonesia. Menurut saya, regulasi ini efektif karena bisa membawa UMKM Lokal agar tidak kalah saing dengan e-commerce luar. Namun, masih kurang efektif jika dilihat dari pengusaha kecil seperti UMKM lokal yang masih bergantung pada pemasaran melalui media sosial sehingga akses mereka terhadap pembeli menjadi semakin terbatas.
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Saya Dhivon Auzini Yasmine dengan NPM akhir 234 izin menjawab diskusi yang diajukan oleh Kelompok 5B dengan topik: Banyak beredarnya berita palsu pada saat pandemi COVID-19 membuat adanya kepanikan massal dan kesalahan informasi.
1. Untuk pertanyaan nomor satu, menurut Saya baik penyebar maupun pengguna sama-sama memiliki tanggung jawab masing-masing dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyebarkan suatu berita maupun informasi. Semakin majunya teknologi dan internet, banyak dari kita tentu akan sangat mudah menemukan berbagai berita baik itu berita yang kebenarannya terjamin maupun berita hoaks. Oleh karena itu, ebenarnya kita bisa mencari kebenaran akan informasi yang kita dapatkan atau akan kita sampaikan. Dengan begitu, tersebarnya hoaks dan kesalahan informasi bisa dikurangi bahkan dihindari.
2. Untuk pertanyaan nomor dua, kebebasan berpendapat adalah hak setiap individu. Menurut Pasal 23 Ayat 2, setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan/atau tulisan, melalui media cetak maupun elektronik, dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa. Namun hal ini tentu harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab atas informasi atau pendapat yang disebarluaskan. Apakah pendapat tersebut benar adanya, apakah tidak menyinggung, dan apakah pendapat tersebut mampu untuk dipertanggungjawabkan.
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Shakila Aulia Rahma
22082010245
Menanggapi topik diskusi pertama dari kelompok 5B:
Menurut saya, jika membahas siapa yang bertanggung jawab atas hal ini, penyebar hoaks tentu memiliki peran utama karena mereka yg membuat dan menyebarkan informasi yg tidak benar. Namun, pengguna media sosial juga memiliki tanggung jawab untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Selain itu, platform media sosial harusnya memiliki mekanisme yg lebih ketat dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran hoaks agar tidak menyesatkan masyarakat. Jika semua pihak menjalankan perannya dengan baik, hoaks dapat diminimalkan dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yg salah
Lalu, mengenai kebebasan berbicara, meskipun merupakan hak fundamental, tapi tetap memerlukan batasan agar tidak menyesatkan/ merugikan masyarakat, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi. Pembatasan ini bukan untuk menghilangkan hak berbicara, melainkan memastikan kebebasan tersebut digunakan secara bertanggung jawab. Batasan kebebasan berbicara dapat diterapkan dalam bentuk regulasi yg melarang penyebaran informasi yg bersifat fitnah, menyesatkan, mengandung unsur kebencian, atau dapat memicu kepanikan di masyarakat. Selain itu, peran pemerintah dan platform media sosial dalam mengawasi serta memberikan sanksi terhadap penyebar berita palsu jg penting agar tidak ada penyalahgunaan kebebasan berbicara untuk tujuan yang merugikan
22082010245
Menanggapi topik diskusi pertama dari kelompok 5B:
Menurut saya, jika membahas siapa yang bertanggung jawab atas hal ini, penyebar hoaks tentu memiliki peran utama karena mereka yg membuat dan menyebarkan informasi yg tidak benar. Namun, pengguna media sosial juga memiliki tanggung jawab untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Selain itu, platform media sosial harusnya memiliki mekanisme yg lebih ketat dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran hoaks agar tidak menyesatkan masyarakat. Jika semua pihak menjalankan perannya dengan baik, hoaks dapat diminimalkan dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yg salah
Lalu, mengenai kebebasan berbicara, meskipun merupakan hak fundamental, tapi tetap memerlukan batasan agar tidak menyesatkan/ merugikan masyarakat, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi. Pembatasan ini bukan untuk menghilangkan hak berbicara, melainkan memastikan kebebasan tersebut digunakan secara bertanggung jawab. Batasan kebebasan berbicara dapat diterapkan dalam bentuk regulasi yg melarang penyebaran informasi yg bersifat fitnah, menyesatkan, mengandung unsur kebencian, atau dapat memicu kepanikan di masyarakat. Selain itu, peran pemerintah dan platform media sosial dalam mengawasi serta memberikan sanksi terhadap penyebar berita palsu jg penting agar tidak ada penyalahgunaan kebebasan berbicara untuk tujuan yang merugikan
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Salsa Diah Apriliani
22082010225
Ijin untuk menanggapi topik diskusi ke 2 dari kelompok 5B.
Larangan TikTok di berbagai negara bisa dilihat dari dua sisi, yaitu keamanan data dan perang dagang. Pemerintah khawatir bahwa TikTok mengumpulkan data pengguna dan berpotensi memberikannya kepada pemerintah China, yang dapat menimbulkan risiko terhadap privasi, propaganda, dan pengaruh algoritma. Namun, di sisi lain, larangan ini juga dapat dianggap sebagai strategi negara-negara Barat, terutama AS, untuk membatasi dominasi teknologi China, seperti yang terjadi pada Huawei. Jika benar-benar ingin melindungi pengguna, fokus utama seharusnya pada keamanan data secara keseluruhan, bukan hanya pada TikTok. Semua media sosial mengumpulkan data dalam jumlah besar, sehingga solusi terbaik adalah menerapkan regulasi ketat dan meningkatkan edukasi pengguna, bukan sekadar melakukan pemblokiran.
22082010225
Ijin untuk menanggapi topik diskusi ke 2 dari kelompok 5B.
Larangan TikTok di berbagai negara bisa dilihat dari dua sisi, yaitu keamanan data dan perang dagang. Pemerintah khawatir bahwa TikTok mengumpulkan data pengguna dan berpotensi memberikannya kepada pemerintah China, yang dapat menimbulkan risiko terhadap privasi, propaganda, dan pengaruh algoritma. Namun, di sisi lain, larangan ini juga dapat dianggap sebagai strategi negara-negara Barat, terutama AS, untuk membatasi dominasi teknologi China, seperti yang terjadi pada Huawei. Jika benar-benar ingin melindungi pengguna, fokus utama seharusnya pada keamanan data secara keseluruhan, bukan hanya pada TikTok. Semua media sosial mengumpulkan data dalam jumlah besar, sehingga solusi terbaik adalah menerapkan regulasi ketat dan meningkatkan edukasi pengguna, bukan sekadar melakukan pemblokiran.
In reply to 22082010225 Salsa Diah
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Aku izin menambahkan ya,, yup betul, kasus tiktok sendiri bukan salah satu masalah keamanan data yang pertama terjadi pada media sosial skala massive. Perusahaan yang sekarang memegang kendali atas Facebook dan Instagram pernah terjerat masalah kerentanan data pengguna. Namun nyatanya respon dari pemerintahan sendiri berbeda dengan apa yang terjadi dengan Tiktok, dimana kerentanan keamanan data yang terjadi di tiktok, di sangkut pautkan dengan adanya campur tangan Partai Komunis Tiongkok/China padahal mengingat CEO dari Tiktok sendiri berwarga negara Singapura. Peningkatan keamanan serta regulasi penyaluran dan pengelolaan data pribadi pengguna seharusnya yang menjadi fokus pemerintah negara pada saat ini. Bukan melakukan manipulasi issue yang ada hanya karena mereka berbeda sepatu dengan kalian
In reply to Siti Mukaromah, S.Kom., M. Kom.
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Nama : Muhammad Farhan Hidayatulloh
NPM : 22082010141
Untuk Kelompok 5B :
Izin bertanya, Jadi di media sosial itu kan seringkali ditemukan konten yang berbasis AI yang dapat dengan mudah dipercaya oleh pengguna medsos apalagi orang yang kurang literasi digital, nah kira-kira langkah apa saja yang dapat diambil oleh pengguna media sosial untuk melindungi diri dari informasi yang salah karena konten AI tersebut dan Bagaimana peran platform media sosial dalam mengatasi hal seperti itu?
NPM : 22082010141
Untuk Kelompok 5B :
Izin bertanya, Jadi di media sosial itu kan seringkali ditemukan konten yang berbasis AI yang dapat dengan mudah dipercaya oleh pengguna medsos apalagi orang yang kurang literasi digital, nah kira-kira langkah apa saja yang dapat diambil oleh pengguna media sosial untuk melindungi diri dari informasi yang salah karena konten AI tersebut dan Bagaimana peran platform media sosial dalam mengatasi hal seperti itu?
In reply to 22082010141 Muhammad Farhan Hidayatulloh
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Hallo Saya Faldo Laoh NPM 22082010256, saya perwakilan dari kelompok 5B. Saya izin ikut berdiskusi.
Sebenarnya beberapa bentuk konten AI saat ini itu bisa dibilang belum sempurna, masih banyak "cacat" ketimbang yang seharusnya. Maksudnya disini AI masih belum bisa 100% mengimitasi suatu subjek dan objek. Nah bagaimana buat teman2 yang kurang paham atau masih belum tau cara membedakan konten AI? Di media sosial sendiri sekarang sudah banyak menyediakan fitur yang namenya AI Labeling dimana konten AI dapat di kategorikan sendiri, sementara jika konten tidak terlabel, media sosial juga sekarang sudah mengembangkan AI Content Detection yang bisa mendeteksi adanya penggunaan AI pada konten tertentu. Namun tentu intuisi manusia berbeda2 dalam cepat tanggap membandingkan hal seperti ini, Media sosial juga dapat berperan dalam menyediakan informasi edukasi literasi digital guna mempelajari detail2 perbedaan pengguna AI pada konten digital, Media sosial juga harus mempunyai regulasi terkait penyalahgunaan AI dan Penggunaan AI yg dapat merugikan orang lain dengan melakukan Take down atau pemblokiran konten seperti itu.
Sebenarnya beberapa bentuk konten AI saat ini itu bisa dibilang belum sempurna, masih banyak "cacat" ketimbang yang seharusnya. Maksudnya disini AI masih belum bisa 100% mengimitasi suatu subjek dan objek. Nah bagaimana buat teman2 yang kurang paham atau masih belum tau cara membedakan konten AI? Di media sosial sendiri sekarang sudah banyak menyediakan fitur yang namenya AI Labeling dimana konten AI dapat di kategorikan sendiri, sementara jika konten tidak terlabel, media sosial juga sekarang sudah mengembangkan AI Content Detection yang bisa mendeteksi adanya penggunaan AI pada konten tertentu. Namun tentu intuisi manusia berbeda2 dalam cepat tanggap membandingkan hal seperti ini, Media sosial juga dapat berperan dalam menyediakan informasi edukasi literasi digital guna mempelajari detail2 perbedaan pengguna AI pada konten digital, Media sosial juga harus mempunyai regulasi terkait penyalahgunaan AI dan Penggunaan AI yg dapat merugikan orang lain dengan melakukan Take down atau pemblokiran konten seperti itu.
In reply to 22082010141 Muhammad Farhan Hidayatulloh
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
haloo saya Medica N Zakiah NPM 22082010203 dari kelompok 5B, ijin menambahkan jawaban dari Faldo.
Di era digital sekarang, konten berbasis AI makin sering muncul di media sosial, dan ini bisa jadi bomerang bagi kita. Di satu sisi, AI bisa bikin konten lebih menarik, tapi di sisi lain, kalau nggak dipahami dengan baik, bisa jadi alat penyebaran informasi yang menyesatkan. Buat yang belum terbiasa menggunakan AI, salah satu cara paling gampang buat bedain konten AI adalah memperhatikan detail kecil yang seringkali luput dari kesempurnaan AI, misalnya proporsi wajah yang nggak pas, bayangan yang aneh, atau suara yang terdengar terlalu robotik. Selain itu, kalau nemu informasi yang mencurigakan, jangan langsung percaya—cek dulu ke sumber yang lebih terpercaya.
Platform media sosial juga punya tanggung jawab besar dalam menangani hal ini. Selain teknologi seperti *AI Labeling* dan *AI Content Detection*, mereka juga harus lebih transparan soal bagaimana sistem ini bekerja. Misalnya, dengan memberikan notifikasi yang jelas ke pengguna kalau suatu konten terdeteksi sebagai buatan AI. Lebih dari itu, edukasi tentang literasi digital harus lebih masif, biar makin banyak orang yang sadar dan nggak gampang tertipu. Media sosial juga perlu menindak tegas penyalahgunaan AI, terutama yang bisa merugikan orang lain, bukan cuma dengan *take down* konten, tapi juga memberi sanksi bagi pelanggar. Intinya, AI itu alat, bukan ancaman—yang jadi masalah adalah cara penggunaannya, makanya penting buat kita semua lebih kritis dan nggak asal percaya sama konten yang berseliweran di media sosial.
Di era digital sekarang, konten berbasis AI makin sering muncul di media sosial, dan ini bisa jadi bomerang bagi kita. Di satu sisi, AI bisa bikin konten lebih menarik, tapi di sisi lain, kalau nggak dipahami dengan baik, bisa jadi alat penyebaran informasi yang menyesatkan. Buat yang belum terbiasa menggunakan AI, salah satu cara paling gampang buat bedain konten AI adalah memperhatikan detail kecil yang seringkali luput dari kesempurnaan AI, misalnya proporsi wajah yang nggak pas, bayangan yang aneh, atau suara yang terdengar terlalu robotik. Selain itu, kalau nemu informasi yang mencurigakan, jangan langsung percaya—cek dulu ke sumber yang lebih terpercaya.
Platform media sosial juga punya tanggung jawab besar dalam menangani hal ini. Selain teknologi seperti *AI Labeling* dan *AI Content Detection*, mereka juga harus lebih transparan soal bagaimana sistem ini bekerja. Misalnya, dengan memberikan notifikasi yang jelas ke pengguna kalau suatu konten terdeteksi sebagai buatan AI. Lebih dari itu, edukasi tentang literasi digital harus lebih masif, biar makin banyak orang yang sadar dan nggak gampang tertipu. Media sosial juga perlu menindak tegas penyalahgunaan AI, terutama yang bisa merugikan orang lain, bukan cuma dengan *take down* konten, tapi juga memberi sanksi bagi pelanggar. Intinya, AI itu alat, bukan ancaman—yang jadi masalah adalah cara penggunaannya, makanya penting buat kita semua lebih kritis dan nggak asal percaya sama konten yang berseliweran di media sosial.
In reply to 22082010141 Muhammad Farhan Hidayatulloh
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
Perkenalkan saya Septiono Raka Wahyu Sasongko dengan NPM 22082010071 izin menanggapi terkait pertanyaan mas Farhan.
Menurut saya, langkah yang bisa diambil ketika orang tersebut masih awam menggunakan media sosial sebelum kita menyebarkan dan mempercayai konten tersebut lebih baik kita mencari kebenarannya terlebih dahulu. Kita search informasi tersebut, kita juga bisa melihat kolom komen dan menyaring tanggapan tanggapan yang diberikan oleh pengguna lain. Lalu peran platform dalam mengatasi ini mungkin saya ambil tiktok biasanya kalau konten tersebut hoax atau AI tidak ada terverifikasi, dari situ seharusnya kita sebagai pengguna sudah dapat menyimpulkan kalau konten tersebut hoax atau AI
Menurut saya, langkah yang bisa diambil ketika orang tersebut masih awam menggunakan media sosial sebelum kita menyebarkan dan mempercayai konten tersebut lebih baik kita mencari kebenarannya terlebih dahulu. Kita search informasi tersebut, kita juga bisa melihat kolom komen dan menyaring tanggapan tanggapan yang diberikan oleh pengguna lain. Lalu peran platform dalam mengatasi ini mungkin saya ambil tiktok biasanya kalau konten tersebut hoax atau AI tidak ada terverifikasi, dari situ seharusnya kita sebagai pengguna sudah dapat menyimpulkan kalau konten tersebut hoax atau AI
In reply to 22082010071 Septiono Raka Wahyu Sasongko
Re: Silahkan tuliskan Diksusi
saya Vanza Satria NPM 22082010032, Izin menambahkan yang disampaikan oleh mas Raka
sebelum menyebarkan atau mempercayai suatu konten, penting untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu. caranya bisa dengan mencari sumber informasi yang kredibel, atau melihat apakah berita tersebut dilaporkan oleh media terpercaya.
sebelum menyebarkan atau mempercayai suatu konten, penting untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu. caranya bisa dengan mencari sumber informasi yang kredibel, atau melihat apakah berita tersebut dilaporkan oleh media terpercaya.